You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo  Muser
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, Paser, Provinsi Kalimantan Timur

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

BANK SAMPAH DESA MUSER JEMPUT & TIMBANG SAMPAH PILAH BERNILAI JUAL

Admin 04 Desember 2025 Dibaca 237 Kali
BANK SAMPAH DESA MUSER JEMPUT & TIMBANG SAMPAH PILAH BERNILAI JUAL

 

Muser – Pada Kamis, 4 Desember 2025, Pemerintah Desa Muser melaksanakan kegiatan layanan Bank Sampah Desa Muser sebagai salah satu upaya nyata dalam meningkatkan pengelolaan sampah pilah yang memiliki nilai jual serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan desa dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib, ramah lingkungan, dan berbasis partisipasi warga.

Program Bank Sampah Desa Muser dirancang untuk menumbuhkan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga, khususnya sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis seperti plastik, kertas, dan logam. Melalui kebiasaan memilah sampah ini, masyarakat tidak hanya berkontribusi dalam menjaga lingkungan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Dalam pelaksanaannya, Bank Sampah Desa Muser menyediakan layanan jemput dan timbang sampah pilah langsung ke rumah warga. Petugas Bank Sampah mendatangi rumah-rumah warga untuk menjemput sampah yang telah dipilah sesuai kategori, kemudian melakukan penimbangan secara langsung di lokasi. Sistem layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat karena warga tidak perlu lagi mengantarkan sampah ke titik pengumpulan, sehingga proses menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien.

Kemudahan layanan tersebut terbukti mampu meningkatkan partisipasi warga dalam program Bank Sampah. Masyarakat terlihat antusias dan aktif menyiapkan sampah pilah dari rumah masing-masing. Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan desa.

Tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, Program Bank Sampah Desa Muser juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai kini dapat ditabung atau dijual kembali melalui Bank Sampah, sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi warga. Hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat untuk terus konsisten dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga.

Kegiatan layanan Bank Sampah ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, karena dinilai sederhana dalam pelaksanaannya, mudah diikuti, serta memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan. Warga merasakan manfaat ganda, yakni lingkungan yang lebih bersih dan tertata, serta adanya nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Pemerintah Desa Muser berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, Desa Muser dapat menjadi contoh desa yang berhasil dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program Bank Sampah diharapkan mampu membentuk perilaku hidup bersih dan peduli lingkungan secara berkelanjutan.

Ke depan, Bank Sampah Desa Muser akan terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi jangkauan, sistem pengelolaan, maupun edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Desa berkomitmen untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Melalui program ini, Desa Muser optimistis dapat menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih, sehat, tertata, dan produktif, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang bernilai guna.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.030.574.911,81 Rp 3.318.492.000,00
91.32%
Belanja
Rp 2.865.630.291,00 Rp 3.539.686.437,60
80.96%
Pembiayaan
Rp 254.594.437,60 Rp 221.194.437,60
115.1%

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 748.364.852,00 Rp 1.012.349.000,00
73.92%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 11.387.500,00 Rp 22.775.000,00
50%
Alokasi Dana
Rp 2.145.055.056,00 Rp 2.148.708.000,00
99.83%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 122.160.000,00 Rp 132.160.000,00
92.43%
Bunga Bank
Rp 3.607.503,81 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan
Rp 981.130.691,00 Rp 1.230.320.837,60
79.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp 1.543.739.600,00 Rp 1.661.014.700,00
92.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 107.880.000,00 Rp 264.380.500,00
40.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 76.270.000,00 Rp 219.522.000,00
34.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak
Rp 156.610.000,00 Rp 164.448.400,00
95.23%