You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo  Muser
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, Paser, Provinsi Kalimantan Timur

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

Pemerintah Desa

Admin 19 Februari 2025 Dibaca 919 Kali
Pemerintah Desa

 Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di tingkat Desa. Pemerintah Desa dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh Perangkat Desa. 
Tugas Pemerintah Desa, Mengelola dan Mengembangkan kehidupan masyarakat di tingkat desa
Bertanggung jawab atas Keamanan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Menyelenggarakan urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat
Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat.
Struktur Pemerintahan Desa terdiri dari :
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Seksi
4. Kepala Urusan

Berdasarkan SOTK Pemerintah Desa Muser dengan Peraturan Desa Muser No 11 tahun 2019 jabatan Pemerintrah Desa Muser terdiri dari :

KADES 

Kepala Desa Muser : Matdin

NELLEE  

Sekretaris Desa : Aminah

FONK 

Kaur Keuangan : Norlatifah

era 

Kaur Umum : Era Irmawati

SEKAU 

Kaur Perencanaan : Sukardi

ITA 

Kasi Pemerintahan : Rosita

INDRY 

Kasi Kesejahteraan : Indriyani

SWADI 

Kasi Pelayanan : Swadi

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.030.574.911,81 Rp 3.318.492.000,00
91.32%
Belanja
Rp 2.865.630.291,00 Rp 3.539.686.437,60
80.96%
Pembiayaan
Rp 254.594.437,60 Rp 221.194.437,60
115.1%

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 748.364.852,00 Rp 1.012.349.000,00
73.92%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 11.387.500,00 Rp 22.775.000,00
50%
Alokasi Dana
Rp 2.145.055.056,00 Rp 2.148.708.000,00
99.83%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 122.160.000,00 Rp 132.160.000,00
92.43%
Bunga Bank
Rp 3.607.503,81 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan
Rp 981.130.691,00 Rp 1.230.320.837,60
79.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp 1.543.739.600,00 Rp 1.661.014.700,00
92.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 107.880.000,00 Rp 264.380.500,00
40.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 76.270.000,00 Rp 219.522.000,00
34.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak
Rp 156.610.000,00 Rp 164.448.400,00
95.23%