You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo  Muser
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, Paser, Provinsi Kalimantan Timur

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

RAPAT KOORDINASI DESA SE- KABUPATEN PASER

Admin 30 November 2025 Dibaca 253 Kali
RAPAT KOORDINASI DESA SE- KABUPATEN PASER

Tana Paser – Pemerintah Desa Muser menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Desa se-Kabupaten Paser yang diselenggarakan di Tana Paser pada 28 November 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan seluruh perwakilan desa di Kabupaten Paser dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi, serta komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Membangun Integritas, Wujudkan Desa Anti Korupsi”, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong desa-desa agar menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan publik yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan berbagai arahan dan pembinaan dari narasumber terkait, khususnya mengenai penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan desa, serta upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat desa. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penyampaian materi, Rapat Koordinasi Desa se-Kabupaten Paser juga menjadi wadah untuk bertukar pengalaman dan praktik baik antar desa. Para perwakilan desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta gagasan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diskusi dan interaksi yang terbangun dalam forum ini diharapkan mampu menghasilkan solusi dan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara nyata di masing-masing desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman aparatur desa terkait pentingnya integritas dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, desa diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Pemerintah Desa Muser dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas aparatur desa serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan desa-desa lainnya di Kabupaten Paser. Pemerintah Desa Muser menilai bahwa kegiatan rapat koordinasi seperti ini sangat penting sebagai sarana evaluasi, pembelajaran bersama, dan penguatan kapasitas aparatur desa.

Rapat Koordinasi Desa se-Kabupaten Paser tahun 2025 ini menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan menuju pemerintahan desa yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Diharapkan, komitmen yang dibangun melalui forum ini dapat diimplementasikan secara konsisten demi terwujudnya desa yang maju dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.030.574.911,81 Rp 3.318.492.000,00
91.32%
Belanja
Rp 2.865.630.291,00 Rp 3.539.686.437,60
80.96%
Pembiayaan
Rp 254.594.437,60 Rp 221.194.437,60
115.1%

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 748.364.852,00 Rp 1.012.349.000,00
73.92%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 11.387.500,00 Rp 22.775.000,00
50%
Alokasi Dana
Rp 2.145.055.056,00 Rp 2.148.708.000,00
99.83%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 122.160.000,00 Rp 132.160.000,00
92.43%
Bunga Bank
Rp 3.607.503,81 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan
Rp 981.130.691,00 Rp 1.230.320.837,60
79.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp 1.543.739.600,00 Rp 1.661.014.700,00
92.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 107.880.000,00 Rp 264.380.500,00
40.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 76.270.000,00 Rp 219.522.000,00
34.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak
Rp 156.610.000,00 Rp 164.448.400,00
95.23%