You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo  Muser
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, Paser, Provinsi Kalimantan Timur

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

PERCEPATAN TINDAK LANJUT MENUJU ZERO TEMUAN, WUJUDKAN PASER TUNTAS

Admin 22 Oktober 2025 Dibaca 350 Kali
PERCEPATAN TINDAK LANJUT MENUJU ZERO TEMUAN, WUJUDKAN PASER TUNTAS

Balikpapan, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Paser menyelenggarakan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 dengan tema “Percepatan Tindak Lanjut Menuju Zero Temuan, Wujudkan Paser Tuntas”.
Kegiatan ini berlangsung di Borneo Ballroom Hotel Astara Lantai 6, Balikpapan Superblock, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, dan dihadiri oleh perangkat daerah serta pemerintah desa se-Kabupaten Paser, termasuk Pemerintah Desa Muser, Kecamatan Muara Samu.


Latar Belakang Kegiatan

WhatsApp_Image_2025-10-22_at_08-53-03_1e463b8f 

Kegiatan ini merupakan puncak dari proses pengawasan tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi dan Verifikasi data TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) yang telah dilaksanakan pada 16 Oktober 2025.

Gelar Pengawasan Daerah menjadi forum evaluasi strategis tahunan untuk mengukur akuntabilitas dan komitmen perbaikan tata kelola di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dengan mengusung tema “Percepatan Tindak Lanjut Menuju Zero Temuan”, kegiatan ini menuntut aksi nyata dan tuntas atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

Penyelesaian TLHP menjadi indikator utama keberhasilan pengawasan dan sekaligus cerminan komitmen Perangkat Daerah untuk terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Tujuan dan Agenda Kegiatan

Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa.
Agenda utama kegiatan meliputi:

  1. Pengarahan dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan APIP.

  2. Desk Pembahasan dan Verifikasi TLHP APIP.

  3. Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian TLHP APIP.


Peserta dan OPD yang Hadir

Acara ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari kecamatan dan desa di Kabupaten Paser, di antaranya:

  • Plt. Asisten Administrasi Umum

  • Inspektorat Daerah Kabupaten Paser

  • Sekretariat DPRD Kabupaten Paser

  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Dinas Kesehatan

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

  • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

  • Dinas Perhubungan

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

  • Satuan Polisi Pamong Praja

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah

  • Camat Muara Komam

  • Camat Muara Samu

  • Camat Batu Engau

  • Camat Tanah Grogot

  • Direktur RSU Panglima Sebaya Tanah Grogot

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh para kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser, termasuk Kepala Desa Muser bersama Kepala Desa Tanjung Pinang, Pondong, Rantau Layung, Long Sayo, Prepat, Pengguren, Teluk Waru, Uko, Sangkuriman, Mendik Makmur, Binangon, dan Lombok.


Rekapitulasi Progres TLHP 1999–2025

WhatsApp_Image_2025-10-22_at_09-06-54_ed9a822f 

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan rekapitulasi progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) untuk periode temuan tahun 1999 hingga 2025. Berdasarkan data yang ditampilkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Paser, terdapat 105 rekomendasi hasil pemeriksaan dari berbagai desa, dengan rincian:

  • 31 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti,

  • 6 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian, dan

  • 68 rekomendasi belum ditindaklanjuti.

Beberapa desa yang telah menunjukkan progres positif dalam penyelesaian TLHP antara lain Desa Rantau Layung, Desa Prepat, dan Desa Uko. Sementara Desa Muser yang baru masuk dalam daftar pemeriksaan tahun 2025, tengah melakukan proses penyelesaian 2 rekomendasi hasil temuan dengan komitmen kuat untuk mencapai status zero temuan pada periode berikutnya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.030.574.911,81 Rp 3.318.492.000,00
91.32%
Belanja
Rp 2.865.630.291,00 Rp 3.539.686.437,60
80.96%
Pembiayaan
Rp 254.594.437,60 Rp 221.194.437,60
115.1%

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 748.364.852,00 Rp 1.012.349.000,00
73.92%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 11.387.500,00 Rp 22.775.000,00
50%
Alokasi Dana
Rp 2.145.055.056,00 Rp 2.148.708.000,00
99.83%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 122.160.000,00 Rp 132.160.000,00
92.43%
Bunga Bank
Rp 3.607.503,81 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan
Rp 981.130.691,00 Rp 1.230.320.837,60
79.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp 1.543.739.600,00 Rp 1.661.014.700,00
92.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 107.880.000,00 Rp 264.380.500,00
40.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 76.270.000,00 Rp 219.522.000,00
34.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak
Rp 156.610.000,00 Rp 164.448.400,00
95.23%