
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur akan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada hari Jumat, 16 Mei 2025, pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas PMDPD Prov. Kaltim. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Detail Rapat:
Hari: Jumat, 16 Mei 2025
Waktu: 09.00 Wita s.d. selesai
Tempat: Ruang Rapat Lantai 2, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, Jl. MT. Haryono No 96, Samarinda
Meeting ID: 899 4964 8023
Passcode: dpmpemdes
Agenda: Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Tujuan: Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Catatan:
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.