PKK adalah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga. Istilah ini telah dikenal luas yang biasanya diasosiasikan sebagai perkumpulan ibu-ibu yang memiliki kegiatan positif. PKK adalah organisasi kemasyarakatan untuk memberdayakan perempuan dann berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan Indonesia. Kita mungkin menyangka bahwa penggerak kegiatan PKK hanya bisa dilakukan oleh kelompok perempuan atau ibu-ibu. Padahal, PKK juga dapat digerakkan oleh kaum pria atau bapak-bapak yang memang ditunjuk menjadi bagian dari tim penyelenggaranya. Ini sebagaimana Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Pelaksanaan Perpres diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 36 Tahun 2020 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Sebagai gerakan nasional di bawah naungan Menteri Dalam Negeri, PKK mempunyai sejumlah fungsi yang mencakup:
1. Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat agar terlaksananya program-program pokok PKK.
2. Merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampar dengan kelompok dasa wisma
4. Melakukan supervisi, advokasi, dan pelaporan secara berjenjang terkait program-program dari gerakan PKK.
5. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Organisasi PKK bukan hanya aktif di Daerah saja, tetapi PKK juga terbentuk di Desa.
Apa itu PKK Desa, PKK Desa adalah organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan keluarga di desa. PKK berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tujuan PKK Desa
1. Memberdayakan perempuan dan keluarga
2. Mengembangkan kreativitas dan potensi diri
3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Membentuk karakter keluarga
4. Meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga
5. Meningkatkan ketahanan keluarga
6. Meningkatkan derajat kesehatan keluarga
7. Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup
Program PKK Desa
Pelatihan keterampilan,Kegiatan sosial, Penghayatan dan pengamalan Pancasila, Gotong royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga, Pendidikan dan Ketrampilan, Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Fungsi PKK Desa
Menggerakkan peran masyarakat
Mengendalikan program pokok agar berjalan dengan baik
Menggali, mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga
Membina, memotivasi, dan menggerakkan prakarsa, gotong royong, dan swadaya perempuan.
berdasarkan SK Kepala Desa Muser, berikut keanggotaan PKK Desa Muser yang terdiri dari :
Pembina : Matdin
Ketua : Nuryulaika
Wakil Ketua : Lina Wati
Sekretaris : Masriani
Bendahara : Armayani
Pokja-Pokja
Pokja I Bidang (Bidang Pancasila Pembinaan Keagamaan,Pembinaan Kadar Hukum dan Pembinaan P4 dan Gotong royong )
Ketua : Ernawati
Sekretaris : Herlina
Bendahara : Sabariah
Anggota-anggota : 1. Limah
2. Saipah
3. Erna Wati
Pokja II Bidang ( Bidang Pendidikan ,Pelatihan,dan Keterampilan,UP2K,Pengembangan Kehidupan berkoperasi )
Ketua : Arlina
Sekretaris : Saniah
Bendahara : Norhayati
Anggota-anggota : 1. Salamah
2. sunarti
3. Rika Damayanti
Pokja III Bidang ( Bidang Sandang,Pangan,Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga )
Ketua : Asbaniah
Sekretaris : Siti Aisyah
Bendahara : Halimah
Anggota-anggota : 1. Jamnah
2. Fitri Yani
3. Iin Marlina
Pokja IV Bidang (Bidang Kesehatan,Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat )
Ketua : Armelia
Sekretaris : Yulia Rika
Bendahara : Ira Wati
Anggota-anggota : 1. Mulyani
2. Aulia
3. Salmiah