Muser – Pemerintah Desa Muser menyampaikan kepada seluruh warga bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser akan menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Muara Samu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, diharapkan warga dapat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan.
📅 Hari/Tanggal: Kamis, 18 September 2025
⏰ Waktu: 08.00 WITA – selesai
📍 Tempat: Aula Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Muara Samu
📝 Jenis Pelayanan: Perekaman KTP, KIA, dan layanan adminduk lainnya
Ayo Manfaatkan Kesempatan Ini
Warga Desa Muser diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan ini karena pelayanan dilakukan lebih dekat dan mudah dijangkau.
👉 Jangan lupa membawa dokumen pendukung sesuai kebutuhan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, atau dokumen lainnya yang relevan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Muara Samu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan, serta mendukung tertib administrasi di Desa Muser khususnya dan Kabupaten Paser pada umumnya.
Yudi Denis Sikro
24 Agustus 2025 01:21:33
Halo min,saya ingin bertanya min persaratan masuk PT pama persada apa saja ya min. Soalnya kalu saya...