Tana Paser, DPMD Kabupaten Paser menggelar kegaiatan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Desa (OpenSID) se Kabupaten Paser. Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Desa (OpenSID) se-Kabupaten Paser tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola administrasi desa secara digital. OpenSID sendiri merupakan perangkat lunak yang membantu pengelolaan data dan informasi desa secara efisien dan transparan.
OpenSID adalah Sistem Informasi Desa (SID) yang dikembangkan secara terbuka dan dapat dikembangkan bersama oleh komunitas peduli SID. OpenSID bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan desa, serta memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap informasi desa. OpenSID dapat membantu kantor desa lebih efisien dan efektif, pemerintah desa lebih transparan dan akuntabel, layanan publik lebih baik, serta warga mendapatkan akses lebih baik pada informasi desa.
Tujuan dan Manfaat OpenSID
Tujuan utama OpenSID adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Manfaatnya meliputi:
- Peningkatan efisiensi dan efektivitas: OpenSID membantu mengotomatiskan berbagai proses administrasi di desa, sehingga pekerjaan menjadi lebih cepat dan terorganisir.
- Transparansi dan akuntabilitas: Data dan informasi yang dikelola melalui OpenSID dapat diakses oleh masyarakat, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
- Peningkatan layanan publik: OpenSID memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat.
- Pemanfaatan teknologi informasi: OpenSID mendorong pemanfaatan teknologi informasi di desa untuk memajukan pembangunan desa
"Kegiatan Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, dalam sambutannya, Bupati Fahmi menyinggung soal Data, yang mana pentingnya Data yang di input oleh masing-masing desa melalui OpenSID ini, pentingnya penyelarasan Data untuk mentuntaskan visi misi paser tuntas. Bupati Fahmi juga menyampaikan permasalahan yang ada sekarang ini adalah tidak sinkronnya data yang masuk dengan data yang real di lapangan. Sehingga data penduduk yang ada benar-benar tidak ter update sesuai data yang sebenarnya.
Ketidak akuratnya pelaporan data yang ada ini menjadi masalah besar, seperti data penduduk Miskin, Data Penduduk Pengangguran, data Penduduk yang menempuh Pendidikan bahkan data lainnya, karena Data di setiap desa sangat penting untuk mengetahui kemajuan pembangunan,” ucapnya. Terintegrasinya data-data desa, kata Bupati Fahmi, akan memudahkan pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Berdasarkan data dari BPS ada 25 ribu jiwa penduduk miskin di kabupaten paser ini, "ini mau kita apakan", kata bupati fahmi dengan nada serius, ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan. Bupati Paser Fahmi Fadli berencana ingin mengundang seluruh kepala desa untuk membahas masalah isu kemiskinan tersebut.
Bupati Fahmi juga menyampiakan semua program yang tertuang dalam visi misi paser tuntas ialah berupa Data, data yang dapat dipertanggung jawabkan, data real lapangan, data yang akurat. Sinkronisasi 1 data merupakan visi misi paser tuntas untuk pembangunan sumber daya manusia kedepannya.
Bupati Fahmi mengatakan Pemerintahan Desa memiliki hak mendapatkan informasi melalui sistem informasi desa sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Pada kesempatan itu ia meminta kepada para camat untuk menyampaikan kepada kepala desa di wilayah masing-masing, agar dapat menyiapkan data yang lebih akurat agar data tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Melalui program Paser Tuntas pemerintah daerah benar-benar ingin menuntaskan kemiskinan yang ada di Paser. Katanya.
Dengan adanya kegiatan pelatihan OpenSID ini diharapkan para peserta benar-benar dapat menginplementasikan dan mempertanggung jawabkan data yang ada.