_DENGAN_KOMISI_II_DPRD_KABUPATEN_PASER_BESERTA_OPDDINAS_TERKAIT_1.jpg)
Kabupaten Paser, DPRD kabupaten Paser bersama OPD/Dinas terkait melakukan Musyawarah dengar pendapat dengan petani Plasma PT Bumi Muliya Makmur Lestari (BMML). Petani plasma adalah petani yang bermitra dengan perusahaan untuk mengelola perkebunan.Dalam kemitraan ini, perusahaan bertindak sebagai inti, sedangkan petani plasma sebagai plasma. Perusahaan menyediakan dukungan teknis, informasi, dan bimbingan kepada petani plasma.
Berikut ini adalah beberapa hal yang terjadi dalam kemitraan petani plasma:
1.Petani plasma mendapatkan lapangan kerja saat lahan disiapkan.
2.Petani plasma mendapatkan informasi dan bimbingan dari kebun inti maupun dinas terkait.
3.Petani plasma setuju untuk menjual hasil panennya kepada perusahaan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
4.Petani plasma mendapatkan premi sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka.
_DENGAN_KOMISI_II_DPRD_KABUPATEN_PASER_BESERTA_OPDDINAS_TERKAIT_2.jpg)
_DENGAN_KOMISI_II_DPRD_KABUPATEN_PASER_BESERTA_OPDDINAS_TERKAIT_3.jpg)