You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

Pelantikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih )

Aminah 25 Juni 2024 Dibaca 51 Kali
Pelantikan petugas  Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih )
Muara Samu - pada hari senin 24 Juni 2024 mengadakan pelantikan di Aula Kantor Desa Muser beragendakan petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) dan bimbingan teknis pelaksanaan pencocokan dan penelitian ( COKLIT) serta pembangunan aplikasi untuk pemilihan wakil Gebernur dan wakil Gebernur Kalimantan Timur,Bupati dan Wakil Bupati Paser Tahun 2024 

Pantarlih memiliki peran menjalankan Pemuktahiran data yang akan di cantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap ).aturan ini tertuang dalam PKPU ( Peraturan Komisi Pemilihan Umum ) No 7Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum 

Pantarlih adalah Petugas Pemuktahiran data pemilu ( PPDP)atau biasa disebut Petugas Coklit ( Pecocokan dan Penilitian ) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS) 

Pantarlih berjumlah 1 orang untuk  1TPS,dalam hal jumlah pemilih ,KPU Kabupaten/Kota dan PPS mengangkat 2 orang pantarlih untuk TPS tersebut masa tugas Pantarlih hanta 1 bulan di mulai pada tanggal yang ditetapkan.

sebagai salah satu pelaksana Pemilu,pantarlih memiliki sejumlah tugas yang ditetapkan.dalam pelaksanaan tugas dan kewajibanya Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

APB 2025 Pendapatan

APB 2025 Pembelanjaan